Beli Emas Antam Kena Pajak, Ini Penjelasan Pemerintah - TesAja1

Breaking

ADS

test banner

Post Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, October 4, 2017

Beli Emas Antam Kena Pajak, Ini Penjelasan Pemerintah




Jakarta - Pengenaan pajak pada pembelian emas batangan produk PT Aneka Tambang (Antam) dikarenakan pembelinya merupakan orang-orang kaya.

"Pembeli emas batangan itu lazimnya orang kaya, jadi wajar kalau membayar pajak (PPh)," kata Hestu.


Pengenaan pajak pada saat pembelian emas menjadi ramai diperbincangkan lantaran adanya pengumuman dari PT Antam (Persero) yang berlaku sejak 2 Oktober 2017.


GAME BANDARQ/POKER

Tarif yang akan dikenakan berbeda-beda, bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar 0,45%, sedangkan yang tidak punya sebesar 0,9%. Aturan ini juga tertuang dalam PMK Nomor 34 tentang pemungutan pajak penghasilan Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain.

GAME DOMINO

Meski demikian, Hestu mengungkapkan, bahwa pengenaan pajak pada saat pembelian emas bisa dikreditkan dalam SPT Tahunan, maksudnya bisa menjadi pengurangan pajak dalam SPT Tahunan.

"PPh Pasal 22 yang dipungut di atas dapat dikreditkan oleh pembeli," jelas dia.


Hestu menyebutkan, aturan pengenaan pajak ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 tentang pemungutan pajak penghasilan Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain.

GAME SAKONG 

Pengenaan pajak, lanjut Hestu, juga diberlakukan kepada setiap pembelian emas batangan produk Antam. Di mana, tarif yang akan dikenakan berbeda-beda, bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar 0,45%, sedangkan yang tidak punya sebesar 0,9%.
Ingin Menjadi Jutawan ? Klik DIsini !!

"Akan dipungut PPh Pasal 22 oleh badan usaha penjualnya, PPh pasal 22 tersebut dapat dikreditkan dalam SPT Tahunannya," jelas dia.



No comments:

Post a Comment

Featured Post

Beli Emas Antam Kena Pajak, Ini Penjelasan Pemerintah

Jakarta   - Pengenaan pajak pada pembelian emas batangan produk PT Aneka Tambang (Antam) dikarenakan pembelinya merupakan orang-ora...

Post Top Ad

Responsive Ads Here